Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. “Kami mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kompol Asmon Bufitra.
Tim yang terdiri dari empat personel yaitu Iptu Fritsel G Sitohang, S.H., M.H., Aipda Royen E. Sinurat, Bripka Hery Tampubolon, dan Bripka Bayu S. Herianto berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti yang diamankan meliputi enam plastik klip berbagai ukuran berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 32 gram, tiga bungkus klip sedang berisi plastik klip kosong, dan uang tunai sebanyak Rp 380.000.
“Selain narkotika, kami juga mengamankan peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba seperti timbangan digital warna hitam dan pipet yang dibentuk sekop,” ucap Iptu Fritsel G Sitohang yang memimpin operasi penangkapan tersebut.




