Tersangka kini telah diserahkan kepada unit Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” ungkap Kompol Asmon Bufitra.
Dengan berhasilnya operasi ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.(S. Hadi P)




