Dari logat bahasanya, kata Alexius, pemilik akun TikTok itu adalah warga Aceh. Meski begitu, dia belum bisa memastikannya.
“Kalau dilihat kontennya berkaitan memang, tapi terlepas dari situ pun, itu kan keputusan Mendagri. Saat ini, amatan sekilas itu seperti logat Aceh, tapi nggak bisa disimpulkan orang Aceh,” kata Alexius.
Alexius menyebut pihaknya turut menyertakan bukti saat membuat dumas itu.
PARHOBAS bersama komunitas relawan lainnya berharap dumas itu dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.
“Ada bukti rekaman video konten tersebut sama ada beberapa capture. Harapan kami, penyidik bekerja profesional mengungkap fakta sebenarnya apakah dugaan pencemaran nama baik ini benar atau tidak?,” tuturnya.
Dirresiber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dumas tersebut.
“Akan ditindaklanjuti segera,” kata Doni.
Menghina Sebelumnya diberitakan, seorang pria mengunggah video menghina istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu dan Jokowi di TikTok.
Bobby pun me-repost video tersebut di Instagramnya dan bertanya kepada netizen langkah apa yang harusnya diambilnya.




