Dalam konten video Tiktok tersebut, pengunggah juga mengeluarkan kata-kata kasar dan hinaan terhadap istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu dan Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi) yang juga mertua Bobby.
“Unggahan tersebut merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap Bobby Nasution dan keluarganya, ” ucap Alexius.
Kata-kata kasar lainnya yang juga tidak bisa ditolerir dalam muatan konten itu, yakni ‘boleh aku pakai istrimu 3 bulan’, itu bagi kami pelecehan verbal dan termasuk cyber bullying di medsos. Ada juga arah kepada mertua, ada kata-kata di situ ‘Jokowi PKI’.
Alexius menambahkan, pihaknya membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut semata-mata atas inisiatif organisasi relawan PARHOBAS bersama sejumlah komunitas relawan lainnya yang juga pendukung Bobby Nasution.
“Pak Bobby nggak mengetahui, ini inisiatif relawan sendiri, bagi kami Pak Bobby ini kan simbol ya, kita merasa terusik dan terganggu,” ujar dia.
Pihaknya menduga motif dugaan penghinaan yang dilakukan pemilik akun TikTok itu berkaitan dengan polemik empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah.




