Pangulu Diduga Abaikan Putusan Pengadilan
Dalam pengakuannya, Ariando menyebut bahwa Pangulu Nagori Puli Buah menunjukkan sikap menantang terhadap putusan hukum. Saat pelantikan perangkat nagori yang baru pada 31 Januari 2025, pangulu dikatakan menyampaikan pernyataan kontroversial di hadapan hadirin.
“Pangulu berkata, ‘Tidak ada hukum yang bisa menantang keputusan pangulu, itu hak saya, sekalipun itu presiden,’” tutur Ariando, menirukan ucapan pangulu saat pelantikan.
Pernyataan tersebut, menurut para korban, mencerminkan arogansi kekuasaan dan tidak menghormati hukum yang telah ditegakkan oleh lembaga peradilan resmi negara.
Tidak Menyuap Jadi Alasan Ditinggalkan?
Ariando dan rekan-rekannya juga menduga bahwa sikap apatis dari pihak kecamatan maupun kabupaten disebabkan karena mereka tidak memberikan “uang pelicin.” “Memang untuk kelancaran urusan, seperti biasa, kami tidak memberi uang sogokan ke pihak kecamatan dan Pemkab Simalungun. Mungkin karena itu, proses eksekusi hukum kami diabaikan,” ujarnya.




