Langsa, Nusnet.News- Kepolisian Resor Langsa kembali menerima penyerahan senjata api ilegal dari warga masyarakat di Wilayah Hukum Polres Langsa, sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di Kota Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K, dalam keterangannya menjelaskan Jumat (9/5) bahwa penyerahan ini merupakan hasil penggalangan dan deteksi yang dilakukan oleh anggota Sat Intelkam Polres Langsa, dipimpin oleh Kasat Intelkam, AKP Surya D. Sofyan, S.H., M.H., serta Anggota Unit IV Sat Intelkam Polres Langsa.
Pada hari Kamis, 08 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Polres Langsa, seorang warga yang tinggal di Wilayah Hukum Polres Langsa menyerahkan dua pucuk senjata api jenis rakitan, yakni satu pucuk senjata api laras panjang dan satu pucuk senjata api laras pendek. Selain itu, turut diserahkan pula sejumlah amunisi, antara lain 3 butir amunisi untuk senjata laras panjang dan 2 butir amunisi revolver.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penggalangan yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa pada Sabtu, 03 Mei 2025. Saat itu, anggota Sat Intelkamas Polres Langsa menerima informasi terkait keberadaan senjata api yang masih disimpan oleh masyarakat, termasuk senjata peninggalan konflik. Informasi tersebut akhirnya membawa kepada penyerahan senjata api dan amunisi oleh warga tersebut pada tanggal 08 Mei 2025.




