Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum
Kapolres Langsa, menyatakan bahwa penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api. “Kami mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam menghindari potensi gangguan ketertiban dan konflik,” ujar Mughi Prasetyo.
Menurutnya, penyerahan senjata api ini juga mencerminkan keberhasilan penggalangan yang intens dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa di wilayah-wilayah rawan. “Kita terus melakukan upaya penggalangan agar masyarakat merasa aman dan tidak khawatir dalam menyerahkan senjata api yang tidak memiliki izin,” tambah Kapolres.
Langkah Selanjutnya dan Pengawasan
Sat Intelkam Polres Langsa akan terus melakukan penggalangan dan deteksi. “Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” kata AKBP Mughi.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Polres Langsa juga mengimbau kepada seluruh jajaran Polsek di bawahnya untuk melakukan penggalangan di tingkat kecamatan guna mengidentifikasi dan mengurangi kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan di wilayah tersebut.




