Dari tangan S 48 tahun disita barang bukti sebungkus narkotika jenis sabu yang dibalut dengan plastik hitam dan tisu dengan berat 100,97 gram. Sedangkan LNG 48 tahun ditemukan barang bukti 1 (satu) plastik transaparan berisikan 2 (dua) butir pil ekstasi warna hijau dan ungu dengan berat 0,72 gram, 1 (satu) plastik transaparan berisikan 2 (dua) butir pil ekstasi warna orange dan pink dengan berat 0,71 gram, 1 (satu) plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat 0,60 gram.
“Kedua pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke Polres Binjai guna dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Kasat. (BY/R2)




