Ketua Pansus III Bidang Pembangunan, Bakri Tarmusi, melalui juru bicaranya, Budiman, menyampaikan kekecewaan Pansus terkait belum diserahkannya LKPJ dari ULP OKI ini. Budiman melaporkan bahwa dari 11 mitra kerja Pansus III, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja telah hadir dan memberikan laporan mereka selama proses pembahasan LKPJ, meskipun sebagian hanya diwakili oleh perwakilan. Namun, hingga hari ini, ULP belum juga menyampaikan laporan LKPJ-nya.
Budiman, selaku juru bicara Pansus III, menekankan urgensi laporan LKPJ dari setiap OPD, termasuk ULP. Beliau menegaskan bahwa dokumen LKPJ merupakan dasar utama bagi DPRD dalam menilai capaian kinerja, efisiensi anggaran, dan akuntabilitas setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
LKPJ memberikan gambaran mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibiayai oleh APBD, serta indikator keberhasilannya.
“LKPJ adalah dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibiayai APBD,” tukas Budiman.




