Pansus I menekankan bahwa Camat, sebagai perpanjangan tangan Bupati di wilayah, seharusnya mendukung proses pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap LKPJ Bupati. Mangkir tanpa keterangan jelas dinilai menghambat tugas DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah secara komprehensif.
Rekomendasi dari Pansus I ini mencakup perlunya penguatan koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah, serta pengawasan berkelanjutan terhadap aparatur kecamatan untuk memastikan pelayanan publik yang maksimal.
Catatan Pansus III – Dari Laporan ULP Hingga Infrastruktur Lintas Daerah
Selain laporan dari Pansus I, Rapat Paripurna DPRD OKI hari ini juga mendengarkan penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) III. Pansus III memiliki lingkup tugas di bidang pembangunan. Dalam laporannya, Pansus III juga menyampaikan beberapa catatan kritis dan rekomendasi terkait kinerja perangkat daerah, termasuk isu penting mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Salah satu sorotan utama dari Pansus III terkait dengan pembahasan LKPJ 2024 adalah mengenai Unit Layanan Pengadaan (ULP) OKI. Menurut Pansus III, hingga hari ini, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 dari ULP OKI belum diserahkan kepada DPRD. Fakta ini terungkap dalam laporan Pansus III di rapat paripurna.




