Beliau menekankan urgensi kehadiran camat dalam rapat tersebut. “Padahal, pertemuan ini penting untuk menggali informasi dan mengevaluasi capaian kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan dalam kerangka pertanggungjawaban kepala daerah,” jelasnya.
Keterangan langsung dari camat sangat dibutuhkan Pansus I untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di wilayah kecamatan sebagai unit pelaksana di lapangan.
Menyikapi sikap yang dinilai tidak kooperatif dari ketiga camat tersebut, DPRD OKI melalui Pansus I menyampaikan permintaan tegas kepada kepala daerah.
Pansus I secara tegas meminta Bupati OKI untuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja ketiga camat yang bersangkutan. Permintaan evaluasi ini didasarkan pada pandangan bahwa kemampuan untuk bekerja sama dengan DPRD sebagai mitra merupakan indikator penting dari kapasitas dan komitmen seorang pejabat publik dalam menjalankan amanah.
“Jika tidak mampu bekerjasama dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, maka perlu dipertanyakan kapasitas dan komitmen mereka dalam menjalankan amanah jabatan,” ujar Mustar Amd, menyampaikan argumen Pansus I.




