“Kami bukan musuh Polres. Kami ini representasi masyarakat yang ingin Pematang Siantar bersih dari narkoba dan kemaksiatan. Tapi jika kami tidak dilibatkan, lalu untuk siapa sebenarnya razia itu digelar?” tanya Henderson.
Atas kondisi ini, DPP KOMPI B mendesak Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolres Pematang Siantar untuk segera melakukan pembenahan di internal institusi.
“Sudah waktunya bersih-bersih. Jangan sampai lembaga penegak hukum malah jadi bahan tertawaan publik karena setiap razia hasilnya selalu 0. Kami akan terus turun ke jalan hingga ada tindakan nyata,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa yang akan digelar mulai 1 Mei mendatang akan diikuti oleh sekitar 50 orang massa dengan titik kumpul di Lapangan Parkir Wisata Pematang Siantar, lalu bergerak ke Polres Pematang Siantar, kantor BNN, dan DPRD Kota Pematang Siantar. KOMPI B menuntut investigasi serius, razia harian oleh aparat, dan RDP oleh DPRD guna mencabut izin serta membongkar bangunan THM Studio 21.(S.Hadi. Purba)




