Pada malam harinya sekira pukul 20.30 Wib tersangka DP diringkus dipinggir jalan Jalan Imam Bonjol Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dengan barang bukti 3 paket sabu dibalut tissu yang di letakkan di atas tanah dan 1 unit Hp merk Oppo warna Putih dari tangan Kirinya serta 1 unit HP merk Realme warna Biru dari kantong celana depan sebelah kanannya.
Tersangka DP mengaku seorang laki laki berinisia R, hanya saja tersangka DP tidak mengetahui alamat laki laki berinisial R dan nomor HP nya tidak aktif sehingga tidak bisa dilakukan pengembangan. Lalu keempat tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Dari keempat tersangka disita barang bukti 7 paket sabu dengan total berat bruto seluruhnya 17,61 Gram. Hingga saat ini keempat tersangka sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Jonny./Humas P Siantar
(S.Hadi Purba)




