*untuk kasus narkoba, tersangka yang diamankan 108 orang terdiri 104 orang laki laki, 1 orang perempuan 3 orang anak anak. Barang bukti yang diamankan, sabu 208,06 gram, Ganja 1,09 gram Pil Ekstasi 31 butir”ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam 79 laporan polisi (LP) 42 kasus lanjut ke jaksa penuntut umum (JPU) dengan 55 orang tersangka, 37 kasus dilakukan Restorative Justice (RJ) atau asesmen 53 tersangka. (DM/red)




