Medan, Nusnet.news- Komando Daerah Militer (Kodam) I/BB gelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga pelaku HEF alias A umur 37 tahun Warga Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, disinyalir sebagai pengedar Narkotika jaringan Malaysia, yang sebelumnya berhasil diamankan oleh Tim Intelrem 022/PT dan Unit Intel Kodim 0209/LB, saat membawa 1 Kilogram sabu dari Panipahan untuk diedarkan di Rantauprapat, pada Selasa (18/03/2025).
Dalam Konferensi Pers tersebut yang digelar Aula AH. Nasution Makodam I/Bukit Barisan, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto mengungkapkan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkotika.
“Setelah dilakukan pendalaman informasi, dipastikan tidak ada indikasi keterlibatan anggota TNI, melainkan hanya pelaku,” ungkap Pangdam I/BB (Rabu, 19/03/2025).
Pada keterangan Persnya Mayjen TNI Rio Firdianto menguraikan, “bahwa pelaku mengakui narkotika yang dibungkus dalam kemasan teh merek “Guang Yin Wang” tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Baruna, yang bekerja sebagai anak buah kapal.” Tandas Mayjen TNI Rio Firdianto.




