Pangdam I/BB juga mejelaskan hasil dari penangkapan yang dilakukan telah disita barang bukti berupa Paspor, KTP, Boarding Pass, Paper Bag warna oranye, dan telepon genggam merek Itel. “Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti, telah diserahkan ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas orang nomor satu di Kodam I/BB.
Lebih lanjut Pati Bintang dua abituren Akmil 1993 ini menegaskan, Kodam I/Bukit Barisan akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait untuk mengungkap jaringan peredaran Narkotika yang lebih luas. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu keberhasilan penangkapan para pelaku.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Kodam I/Bukit Barisan akan selalu siap mendukung segala upaya pemberantasan narkotika dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Pati Bintang Dua itu dalam Konferensi Persnya.
Penangkapan ini semakin menambah panjang daftar tersangka Narkotika yang telah diamankan Kodam I/BB dari wilayah Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri. Di mana sejak Desember 2024 hingga Maret 2025, sebanyak 267 orang telah diamankan dengan jumlah barang bukti 22,678 kg sabu, 1.418 butir pil ekstasi, 8.613 kg ganja, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk senjata api revolver, satu pucuk softgun larang panjang, satu pucuk senapan angin, dan satu pucuk senapan angin taktis kaliber 4.5 mm.




