Menurut kronologi kejadian, bencana alam ini bermula pada Minggu (16/3/2025) sekira pukul 15.00 WIB ketika hujan deras mengguyur Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Akibatnya, sekitar pukul 16.00 WIB, debit air Sungai Batu Gagak meluap hingga menjebol tanggul/bantaran sungai dan menghempaskan puing-puing batu besar serta banjir mulai dari Jalan Anggarajin Kelurahan Parapat hingga Jalan SM Raja Kelurahan Parapat.
Dampak bencana ini cukup parah, dengan 181 KK atau rumah mengalami dampak banjir berupa air dan material banjir yang masuk ke dalam rumah warga. Di antaranya, lima rumah mengalami kerusakan berat akibat terjangan air yang membawa puing-puing batu besar. Rumah-rumah tersebut milik Bapak Grace Gurning, Bapak Rudi Sirait, Bapak Duma Ambarita, Bapak Manguji Sinambela, dan Bapak Oloan Sinaga. Warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat untuk sementara waktu mengungsi ke rumah keluarga mereka.
Merespons kejadian tersebut, pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Parapat AKP Manguni DM. Sinulingga, SH, MH., segera menginformasikan kejadian kepada Kapolres Simalungun dan langsung memberikan tindakan kepolisian untuk membantu evakuasi warga di sekitar lokasi bencana.




