Kesaksian Bertina Simanjuntak yang Sarat Kejanggalan
Ketika Bertina Simanjuntak dimintai keterangan oleh kuasa hukum terdakwa, ia menyampaikan bahwa sejak pagi hingga sore, masyarakat sudah terlibat perselisihan dengan pihak PT Sipiso-Piso Soadamara terkait batasan muatan kendaraan yang boleh melintas. Namun, pada malam harinya, sebuah dump truck bermuatan 30 ton tetap berusaha melintas, sehingga dihadang oleh masyarakat.
“Lidos berada di depan warung saya malam itu. Dia memalangkan mobilnya untuk menghentikan truk. Tidak lama kemudian, polisi datang dan langsung menarik Lidos sambil mengatakan ‘Ini harus dibawa, inilah biang keroknya!’ Masyarakat marah karena orang tua Lidos juga ikut diseret oleh polisi,” ujar Bertina.
Namun, Bertina kemudian menyampaikan pernyataan kontroversial bahwa Tapian Malau membawa senjata dan berkata, “Mana itu si Lidos? Biar kutembak!” serta menyebut bahwa ada tiga kali tembakan, yang pertama berasal dari Tapian Malau dan dua lainnya dari polisi.
Kesaksian ini pun bertolak belakang dengan fakta di persidangan sebelumnya, di mana kepolisian dengan jelas menyatakan bahwa mereka sudah berada di lokasi sebelum Tapian Malau tiba di lokasi dan polisi juga sudah tegas mengakui bahwa yang melakukan penembakan peringatan itu adalah polisi akibat dari tindakan lidos yang selalu menyerang dengan menggunakan parang panjangnya yang membahayakan nyawa orang yang berada di lokasi kejadian. Dan polisi justru berusaha mengamankan situasi dari provokasi Lidos Girsang.




