” Saya juga ditipu pak. Mereka datang suami istri memakai uang saya sebesar Rp58 juta. Jadi kami buat surat pernyataan suaminya atas nama MHB mengembalikan uang saya pada (30/09/2019). Awalnya saya diberikan jaminan surat tanah, tapi dipinjam lagi sama istrinya dengan alasan mau dipronakan. Sampai sekarang surat tidak dikembalikan, uang saya juga tidak dikembalikan” ujarnya.
Untuk diketahui, SI ASN Kab Sergai berdinas di Puskesmas Dolok Masihul. Sedangkan MHB anggota Polri berdinas di Polres Deli Serdang. (Red)




