” Awalnya saya memberikan uang itu karena ada diberikan jaminan kereta (sepeda motor). Tapi kelang beberapa bulan kereta itu dipinjam SI untuk dipakai dengan alasan akan dikembalikan. Jadi ya saya percaya pak. Rupanya hingga saat ini kereta itu tidak dikembalikan dan uang kami juga tidak dikembalikan. Ini sudah jelas menipu kami pak” ungkapnya.
Senada dengan Muchtar, Supianto juga mengungkapkan, Dirinya juga telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Suami SI oknum Polisi berinisial MHB.
Kepada awak media, Dirinya mengatakan, bahwa dirinya memberikan uang sebesar Rp58.000.000 (lima puluh delapan juta rupiah) kepada MHB pada tanggal (05/10/2015) dengan perjanjian akan dikembalikan pada (30/09/2019) yang lalulalu dengan jaminan surat tanah berisikan rumah. Namun kelang beberapa bulan SI istri MHB meminjam surat tanah tersebut dengan alasan akan ditingkatkan menjadi surat prona BPN (Progam nasional badan pertanahan negara). Namun hingga kini surat tanah tersebut tidak dikembalikan dan uang juga hingga kini tidak dikembalikan.




