Lebih lanjut diketahui, areal HPT tersebut berada diantara areal Hutan Produksi Tetap yang saat ini dikelola oleh Toba Pulp Lestari (sesuai dengan HGU yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia) dan pemukiman warga (Desa) Bosar Nauli, yang mana berdasarkan keterangan yang dihimpun dari salah seorang petugas di Dinas Kehutanan
Provinsi Sumatera Utara, jika areal tersebut masih berstatus Hutan Produksi Terbatas yang hingga kini masih dibawah pengawasan Kementrian Kehutanan (Kemenhut) dan tidak dikuasakan pengelolaan nya kepada pihak lain.
“Saat ini areal tersebut masih berstatus HPT bang, gak ada di kuasakan kepada pihak lain pengelolaan nya ataupun untuk mengambil hasil didalam nya, dan jika mengacu pada peta kehutanan kita saat ini, daerah itu masih areal hijau bang” Ucap nara sumber yang tidak ingin identitasnya diketahui.
Guna memastikan kearutan informasi sesuai hasil penelusuran, awak media kembali mengirimkan hasil penelusuran yang didapati dari pantauan satelite dengan menggunakan GPS koordinat kepada nara sumber guna memastikan keakuratan informasi.




