“Seiring adanya informasi yang kami terima perihal tersebut, kami juga selaku lembaga LP4 dengan tegas menyatakan sikap, akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik pada instansi yang berwenang terkait dalam penegakan hukum dilingkungan kehutanan” Tegas Pahala Sihombing.
Selain menyatakan sikap nya atas perihal tersebut, Ketua LP4 juga meminta pihak penyidik guna bertindak profesional dalam hal penanganan permasalahan tersebut, guna menciptakan keadilan hukum dan dan cerminan wajah kementerian kehutanan ditengah tengah masyarakat.
Irjen Pol Wishnu Hermawan selaku Kapolda Sumut ketika dikonfirmasi melalui seluler nya perihal tersebut, hingga kini belum memberikan tanggapan walaupun notifikasi pesan sudah terkirim kepadanya, hal senada juga ditunjukkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beserta Kadis Kehutanan Prov. Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar MAP, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dimintai keterangan nya terkait temuan awak media tersebut.
Dimasa kepemimpinan yang baru Presiden Republik Indonesia Jend TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, diharapkan kiranya kejadian seperti ini segera menjadi atensi dan tidak terulang lagi, serta memberikan efek jera kepada para oknum oknum yang berusaha merampas hutan negara dengan kesewenang wenangan. (S.Hadi Purba)




