Simalungun, Nusnet.news – Calon Bupati Simalungun, Anton Saragih didampingi mantan narapidana kasus korupsi, Imman Nainggolan saat berkampanye.
Imman Nainggolan, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (PMPN) Simalungun terungkap mendampingi dari video yang beredar di media sosial.
Dalam video, Imman Nainggolan memegang handphone serta memakai peci dan berkemeja biru saat mendampingi Cabup Simalungun, Anton Saragih nomor urut 2.
Diketahui, kampanye tersebut dilakukan di Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (16/10/2024).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik Pengadilan Tipikor Medan Nomor Perkara: 16/Pid. Sus-TPK/2017/PN MDN. Imman Nainggolan divonis 1 tahun penjara dan subsider denda sebesar Rp50 juta (1 bulan), Kamis 22 Juni 2017.
Dalam dakwaan, bahwa Terdakwa IMMAN NAINGGOLAN.S.Sos, selaku Wakil Sekretaris Panitia kegiatan Pesta Danau Toba tahun 2012 yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/201/KPTS/2012 tanggal 19 Maret 2012.




