Pematang Siantar, Nusnet.news- Kawasan Bangsal di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, menjadi sorotan tajam masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Selama lima tahun, kawasan ini menjadi pusat peredaran narkoba yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial UH, yang menjalankan operasi tersebut tanpa tersentuh hukum. Di balik layar, UH dibantu oleh sejumlah anak buahnya yang berperan sebagai distributor dan pengawas di lapangan, yakni Panjul, Lolok, Dahlan, Sengon, serta puluhan mata-mata yang dikenal dengan sebutan “Kenjiro”.
Meskipun aktivitas perdagangan narkoba di kawasan ini sudah sangat mencolok, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat maupun Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar. Kartel narkoba yang beroperasi di Bangsal seolah bebas dari intervensi hukum, sehingga masyarakat semakin mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani masalah serius ini.
Kecurigaan Terhadap Pelindung di Balik Layar




