Keberanian UH dan kelompoknya dalam menjalankan bisnis narkoba di Bangsal selama lima tahun tanpa hambatan menimbulkan dugaan bahwa terdapat pelindung di balik layar yang memberikan jaminan keamanan bagi mereka. Hal ini semakin diperkuat oleh kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Polres Pematang Siantar dan BNN Kota Pematang Siantar, yang dinilai lamban dan tidak mampu memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Meskipun beberapa operasi kecil-kecilan pernah dilakukan, namun sindikat besar yang mengendalikan narkoba di Bangsal tetap tak tersentuh.
“Sudah bertahun-tahun kami menyaksikan peredaran narkoba di sini, mereka (pengedar) terus menjalankan bisnis haram itu tanpa takut. Bahkan anak-anak muda di sekitar kami sudah banyak yang terjerat. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari kepolisian. Kami heran, apakah mereka (aparat) tidak melihat atau sengaja membiarkan?” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 13/10/2024.
Masyarakat setempat menduga bahwa ada pihak yang memberikan perlindungan kepada UH dan kroninya, sehingga aktivitas mereka tetap berjalan lancar tanpa ada hambatan dari aparat hukum. Keterlibatan aparat yang “bermain mata” dengan kartel narkoba ini menjadi salah satu dugaan kuat yang berkembang di tengah masyarakat.




