Rantauprapat, Nusnet.news- Kamis, 3 Oktober 2024, tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, S.H., M.H., berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario 160 yang terjadi di Jalan Srikandi, Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Korban pencurian tersebut JT(26), seorang wiraswasta berusia 26 tahun yang merupakan warga Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Tarigan melaporkan bahwa sepeda motornya hilang pada Rabu, 25 September 2024 lalu. Saat itu, sepeda motor tersebut diparkir di teras samping rumahnya. Korban bersama dua saksi sempat masuk ke dalam rumah, meletakkan kunci motor di atas meja, lalu tertidur. Namun, saat korban terbangun, ia mendapati sepeda motornya dan sebuah handphone yang sedang dicas telah hilang. Menyadari kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kualuh Hulu.
Atas laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari saksi-saksi, tim mendapatkan petunjuk bahwa pelaku pencurian adalah SRJ alias Sappe(29), seorang pria yang berdomisili di Lingkungan IV Wonosari, Aek Kanopan. Dengan cepat, tim Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Kamis pagi.




