Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin dalam keterangannya mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu dalam menangkap pelaku pencurian tersebut. “Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah Labuhanbatu, terutama dalam memberantas kejahatan seperti pencurian. Kami akan terus berupaya menjaga Labuhanbatu tetap aman dan bersih dari kejahatan,” ujar Kasi Humas.
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 25 juta.
Penangkapan ini sejalan dengan program Sumut Bersih dari Curat dan Curas, yang bertujuan untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Sumatera Utara. Polres Labuhanbatu terus menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga mereka dengan baik.(Uban)




