Dari pengungkapan ketiga kasus tindak pidana narkotika serta jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita, BNN berhasil menyelamatkan 82.310 Anak Bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan kasus penyelundupan heroin, sabu, dan ganja ini merupakan bukti jika narkotika merupakan ancaman global terorganisir, sehingga membutuhkan kolaborasi antar instansi untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal.
Atas kasus penyelundupan ini, BNN menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika akan terus ditindak dengan tegas. Sebagaimana diketahui, narkotika dapat menyebabkan kerugian besar, baik dari segi kesehatan masyarakat hingga mengancam hilangnya generasi muda.
Sebab itu, guna menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika, BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan terdekat agar tidak terjerembab dalam candu narkotika, demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.(Humas BNN RI/Uban)




