Rantauprapat, Nusnet.news- Na IX – X : Polsek Na UX-X Polres Labuhanbatu, gerebek kampung narkoba di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (4/10/2024).
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na: IX-X IPDA PENDI MARICO, bersama anggota yang diikuti oleh masyarakat setempat Desa Pulo Jantan.
Penggerebekan dilakukan di 3 (tiga) lokasi berbeda yang berdasarkan informasi masyarakat, diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu. Lokasi tersebut antara lain :
1. Dusun II Desa Pulo Jantan Kec NA IX-X Kab Labuhanbatu Utara di perladangan buah kepala sawit milik masyarakat;
2. Dusun Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kec. NA IX-X Kab. Labuhanbatu Utara, tepatnya di rumah milik Bapak HERLAMBANG;
3. Dusun Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di belakang rumah GUDEL.
Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat Desa Pulo Jantan An. RAMANDO Als NANDO dan YUDI.




