Berdasarkan keterangan warga masyarakat Desa Pulo Jantan RAMANDO Als NANDO dan YUDI bahwa mereka sudah lama sekali tidak pernah jumpa atau melihat HERLAMBANG di rumahnya. Berdasarkan keterangan anaknya yaitu RIO bahwa ayahnya sudah kawin lagi dan tidak pernah lg pulang ke rumahnya
Barang bukti yang ditemukan di antaranya :
Di Dusun III Desa Pulo Jantan Kec NA IX-X Kab Labuhanbatu Utara di perladangan buah kelapa sawit milik masyarakat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat hisap /bong, 3 (tiga) buah korek mancis;
Di rumah Milik HERLAMBANG tidak ditemukan barang bukti apapun terkait aktivitas narkoba;
Di belakang rumah Gudel (Nama Panggilan) tidak ditemukan barang bukti apapun terkait aktivitas narkoba.
Masyarakat setempat melalui tokoh masyarakat Desa Pulo Jantan Kec NA IX-X mengucap terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu yang sudah 3 (tiga) kali dalam bulan ini melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Pulo Jantan khususnya untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. (Uban)




