Rantauprapat, Nusnet.news- Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H. Bandar besar narkoba yang telah lama menjadi buronan berinisial KAH alias Deka, berhasil ditangkap beberapa hari lalu. Keberhasilan ini langsung mendapat sambutan hangat dari masyarakat Labuhanbatu yang mengucapkan syukur dan terima kasih melalui papan bunga yang berjejer di depan Mapolres Labuhanbatu, Selasa, 1 Oktober 2024.
Jalan MH Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara dipenuhi oleh papan bunga ucapan terima kasih dan selamat dari berbagai elemen masyarakat. Ucapan apresiasi tersebut merupakan bentuk rasa terima kasih atas kerja keras Polres Labuhanbatu yang berhasil menangkap bandar narkoba besar yang selama ini dikenal licin dan sulit ditangkap.
KAH alias Deka, yang juga dikenal sebagai Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Provinsi Jambi, pada Minggu, 29 September 2024. Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama yang solid antara Polres Labuhanbatu dan Polda Jambi, di mana Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan Deka saat ia tiba di bandara setelah penerbangannya dari Jakarta.




