Kapolres Karo Minta Wartawan Bersabar Tunggu Kelanjutan Penyidikan
Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman meminta seluruh wartawan untuk bersabar menunggu seluruh proses penyidikan kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak, dan cucunya. Wahyudi menyebut, Polres Karo dan Polda Sumut hingga kini masih melakukan penyidikan secara independen.
“Polres Karo bersama Polda Sumut bekerja secara independen dalam menangani kasus ini dengan menerapkan metode scientific crime investigation. Artinya, penyidik bekerja secara ilmiah. Mohon rekan-rekan bersabar selama proses penyidikan masih berjalan,” jelas Wahyudi saat menyambut massa aksi di salah satu ruangan di Mapolres Karo.
Dua pekan pasca peristiwa, kata Wahyudi, Polda Sumut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua orang di antaranya berperan sebagai eksekutor yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring. Teranyar, Polda Sumut juga telah menetapkan Bebas Ginting sebagai tersangka setelah terbukti memerintahkan keduanya membakar rumah korban.




