- Dugaan mark up dalam pembangunan PMG 1 PT. INL, Alasan mengapa harus dilanjutkan PMG 2 sementara kami menganggap PMG 1 belum optimal dalam beroperasi.
- Pendistribusian produk yang dinilai tidak berjalan dengan baik.
- Meminta pihak Management PT. INL menunjukkan bukti kongkrit yang menjadi alasan diberhentikannya DO salah satu perusahaan pengangkutan yang kami menduga pemberhentian itu dilakukan secara sepihak tanpa prosedur yang tepat serta hal itu dilakukan oleh pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
- Dan kami juga mempertanyakan, kenapa inl selalu berhenti berproduksi, dengan alasan kesulitan bahan baku CPO, yg mana kita ketahui INL adalah bagian dari Palmco.
- Meminta jawaban atas pembangunan PMG 2 yg terkesan terburu buru dan jauh dari sebuah kajian, mengingat produksi dari PMG 1 masih ternilai belum optimal.
Begitu juga dengan KNPI Kab. Simalungun yang kali ini diwakili oleh Sekretaris DPD KNPI Simalungun dalam orasinya menyampaikan tuntutan yang titik fokus pada SDM dan distribusi produk INL :
- Berapa persentasi masyarakat Kab. Simalungun yang bekerja menjadi karyawan di PT. INL.
- Mengapa PT. INL melakukan pembiaran terhadap karyawan yang jelas telah merusak citra BUMN yang memiliki jargon berAKHLAK dengan melakukan caci maki terhadap pihak media dengan bahasa yang tidak senono.
- Dan kami menduga banyaknya persoalan khususnya disisi penjualan produk inl, dan kami menduga banyaknya pemegang D1 pendistribution produk inl belum menyelesaikan pembayaran ke pihak INL.
Setelah menyampaikan tuntutan Ketua PW HIMMAH Sumut sempat bersiteru dengan pihak Management PT. INL dan APH “Kami meminta agar orang yang berkompeten yang hadir dan menjawab semua tuntutan, bukan orang yang sama karena kami yakin pasti tetap tidak akan ada jawaban yang kongkrit.”
Sekretaris DPD KNPI Simalungun juga mangatakan “Bapak jangan mau dijadikan tumbal untuk menghadapi aksi kami kalau pada akhirnya napak juga tidak bisa menjawab semua tuntutan kami, lebih baik bapak panggil atasan bapak kesini jangan bapak jadi tumbalnya.”
Namun kembali tidak ada satupun tuntutan yang yang bisa dijawab oleh perwakilan Management PT. INL yang diwakili oleh Bapak Agus dengan mengatakan bahwa jawaban dari tuntutan massa aksi adalah rahasia yang tidak bisa dibuka di sembarang tempat dan beliau mengatakan kalau memang mau adu data perwakilan massa aksi silahkan ikut masuk ke kantor.




