Ucapan terima kasih juga disampaikan atas perhatian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Keputusan ini dilaksanakan sejak ditetapkannya keputusan Gubernur Sumatera Utara. Pungkasnya.
Prosesi PAW yang dihadiri para perwakilan pimpinan Forkopimda Labuhanbatu, Ormas, OKP, Pimpinan Partai politik dan insan pers di isi dengan penandatanganan nota kesepahaman dan penyematan pin tanda jabatan.(R2)




