
Pada kesempatan itu, Hj. Ellya Rosa mengajak kepada Ramadan Ritonga SE untuk dapat menjalani dan bekerjasama yang baik dengan sesama anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka percepatan pembangunan mewujudkan visi misi Kabupaten Labuhanbatu yaitu terwujudnya masyarakat labuhanbatu yang berkarakter maju dan sejahtera tahun 2024.
Di akhir pidatonya Wabup Labuhanbatu mengajak seluruh yang berhadir untuk berserah diri kepada Allah subhanahu Wa ta’ala Tuhan Yang Maha Esa, “semoga upaya kita bersama mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa”.
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, menyampaikan bahwa rapat paripurna pada hari ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/952/kpps/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten labuhanbatu.
Sementara Sekretaris dewan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Parulian Ritonga SE, menyampaikan pelantikan ini berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188
tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu gubernur Sumatera Utara, menetapkan pemberhentian dengan hormat saudara Rudi Saputra Ritonga SE, dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019-2024. Dan meresmikan pengangkatan saudara Ramadan Saputra se sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019-2024.




