Teluk Gelam, Nusnet.news- Gerak cepat Team Macan Komering Polsek Teluk Gelam Polres OKI Polda Sumsel dalam menindak lanjuti laporan pencurian dengan kekerasan yang dialami korban Jekicen (23), warga desa Suka Maju kecamatan Talang Ubi kabupaten Pali saat berkendara sepeda motor dalam perjalanan hendak menagih iuran pinjaman koperasi nasabah di desa Cinta Marga kecamatan Teluk Gelam kabupaten OKI, pada Senin lalu 13 November 2023 sekira jam 14. 00 wib.
Atas laporan tersebut dan keterangan 2 orang saksi teman korban Candra (27) warga desa Tanjung Baru kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir dan Joni (43) warga desa Kumbang Ilir kecamatan Kandis kabupaten Ogan Ilir, Team Macan Komering Polsek Teluk Gelam langsung berkoordinasi dan melakukan pengembangan guna mengetahui keberadaan pelaku untuk melakukan proses penangkapan yang didasari Laporan Polisi nomor : LP / B – 15 / XI / 2023 / SUMSEL / RES. OKI / SEK. TELUK GELAM, Tanggal 17 Nopember 2023
Tak berselang lama pada Jum’at 17 November 2023 sekira pukul 16.30 wib Team Macan Komering Polsek Teluk Gelam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Adi Usman.SH, bersama Kanit Reskrim Aipda MH. Pohan.SH, didampingi Kanit Intel Aipda Heri Eko Saputra, Kanit Provos Aipda Mudian. SH dan anggota serta dibackup Buser Polres OKI, melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku inisial AS alias Kudit (22) warga desa Cinta Marga kecamatan Teluk Gelam kabupaten OKI yang sedang berada di rumahnya. Sementara 1 orang pelaku lainnya inisial AL (30) warga desa Sanding Marga kecamatan Rantau Alai kabupaten Ogan Ilir berhasil melarikan diri dan masih dalam.pengejaran polisi.




