Labura, Nusnet.news- 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Hal itu dikatakan Plt Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Iwan Mashuri melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom kepada wartawan via seluler, Selasa (21/11/2023) malam.
“Benar bang, 3 pelaku curanmor kami tangkap sekira pukul.16.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Aek Kanopan”, Ujarnya.
Kata Ipda Yuna Gultom, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP /B/362/XI/2023/ SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHAN BATU/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 01November 2023 pelapor an Salmiyah Wahyuni dengan kerugian sebesar Rp 15.000.000.

Adapun ketiga pelaku yaitu L (27), warga Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan, AP (19), warga Panjang Bidang II dan ASS (18), warga Lingkungan VII TD. bolom, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.




