Adapun terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.(Uban)
Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit
Simalungun, Nusnet.news- Bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, akhirnya tidak berkutik di tangan tim Polsek...
Read more




