Lebih lanjut, AKP Rusdi menjelaskan, ketiga pelaku penganiayaan masing-masing, R-H alias Gurdek (46), S-W alias Wawai (41) dan AFH alias Dedek diringkus sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan di himbau untuk menyerahkan diri.
Adapun 2 korban penganiayaan masing-masing, Suprianto (41) meninggal dunia dan Samsul Bahri Ritonga (57) mengalami luka berat dan masih dirawat di RSUD Rantauprapat. Kedua korban merupakan warga dusun Bangun Rejo Desa Janji, Kec. Bilah barat Kab. Labuhanbatu.
“Jadi saat itu korban meninggal dunia di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit, luka luka yang dialami korban ada beberapa tusukan senjata tajam di tubuh korban seperti di punggung,” terang Kasat.
Kasat Reskrim itu pun menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan atas perintah Kapolres Labuhanbatu untuk respon terhadap terjadinya peristiwa hilangnya nyawa seseorang, tepatnya di kafe milik RM. Dan dalam waktu kurun kurang waktu 1 x 24 jam pihaknya berhasil mengamankan 3 orang tersangka.
“Tersangkanya sekitar ada 5 orang dan sudah kita amankan 3 orang tersangka inisial RH, S dan AFH. Dan kami menghimbau kepada tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. IR dan AL yang belum kami dapatkan untuk segera menyerahkan diri, apabila tidak menyerahkan diri kami tetap akan kejar sampai kemanapun dan kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku,” ungkap Rusdi.




