Rantauprapat, Nusnet.news- Polres Labuhanbatu mengelar rekontruksi kasus pembunuhan di cafe Marupak. Secara bergantian, sebanyak 36 adegan di peragakan oleh ke 4 tersangka yang terlibat penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal di lokasi, sementara satu lainnya mengalami luka berat. Tepatnya di kafe Marupak Dusun Gariang, Desa Janji, Kec. Bilah Barat, Labuhanbatu, pada Selasa (31/10/2023) sekira pukul 11.00 Wib.
Dari data yang diperoleh dari pihak kepolisian, adapun para tersangka masing-masing, R-H alias Gurdek (46), S-W alias Wawai (41) dan A-F-H alias Dedek (19) serta S-M alias Oji (40). Sementara kedua korban penganiayaan, Suprianto (41) meninggal dunia dan Samsul Bahri Ritonga (57) mengalami luka berat.
Dengan mendapat pengawalan ketat personel Samapta, penyidik Unit Reskrim Polres Labuhanbatu melaksanakan 36 adegan guna mendapat gambaran yang lebih jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang ( kasus pembunuhan).
Selain itu, juga untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada. Sehingga dapat diketahui benar tidaknya para tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam berita acara.




