” Kita melakukan penyelidikan, hasilnya kita mengendus keberadaan tersangka, akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang,” jelasnya.
Lanjut Kaposek, berdasarkan keterangan kedua tersangka, bahwa sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang berinisial “U” warga Desa Aur Duri Rambang Niru kabupaten Muara Enim.
” Namun sayangnya, ketika Unit Reskrim Polsek Tanah Abang datang ke Aur Duri, ternyata yang bersangkutan tidak ada ditempat, cuma menjumpai istrinya saja, dan istrinya pura pura tidak kenal sama kedua terduga pelaku ini, terkesan ditutupi keberadaan suaminya,” sesalnya.[M.Tahan]




