Saat ditanya seorang mahasiswa bagaimana menyikapi keputusan MK, dengan logatnya yang khas Majda menjawab apakah dengan putusan MK tersebut Indonesia akan karam? Tidak kan! Ini kesempatan buat kalian 20 tahun lagi, empat kali pemilu yang akan datang akan kami saksikan kalianlah yang akan menjadi Nakhoda negeri ini.
Prof.Dr.H. Fachruddin Azmi selaku Guru Besar mewancarai mahasiswa tentang penyelenggaraan pemilu, beliau mengelompokkan ada 5 kelompok memberikan pendapatnya.
Kelompok pertama, saat ditanya tentang penyelenggaraan pemilu
Mereka menjawab bahwa pelaksanaan pemilu tidak ada perubahan yang berarti.
Kelompok Kedua Menjawab ini adalah kesempatan perubahan dalam jawaban tercermin optimisme. Kelompok ketiga, Tidak tau.
Kelompok keempat, hampir sama jawabannya dengan kelompok pertama yaitu mereka menyampaikan tidak ada artinya.

Kelompok kelima, punya jawaban orang Islam ini dibodohi.
Mendapat jawaban yang demikian sebagai Guru Besar, Dosen dan pendidik berfikir bagaimana menyadarkan pentingnya arti pemilu untuk keberlanjutan sebuah negara.
Perlu dikembangkan literasi politik, sehingga rakyat Indonesia melek politik.
Produk Undang-undang, Regulasi, kebijakan lahir dari DPR untuk itu tentu memilih Presiden dan Wakil presiden, DPR RI DPD RI , DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten, Kota sangat berdampak terhadap penyelenggaraan negara.




