“Nah ini dikatakan karena kelalaian dalam membersihkan (senjata). Berarti dia tidak ahli dalam membersihkan senjata api,” katanya.

“Maka akan timbul pertanyaan lagi, mengapa dia (Brigpol SH) bisa lolos menjadi pengawal pribadi atau ajudan yang menggunakan senjata,” apalagi ini dari pasukan khusus Gegana Polri yang ada di Sat Brimob Polda Kaltara ungkap Kang Tebe Sukendar
Oleh karena itu, kata Ketua Umum BPI KPNPARI itu, pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab oleh pihak kepolisian dan juga dilakukan penyelidikan oleh Mabes Polri.
“Supaya (pengungkapan kasus kematian Brigpol SH) objektif harus dilakukan oleh aparat di luar Polda Kaltara, minimal Mabes Polri bersama Kompolnas atau komponen lain yang netral,” sebutnya.
Sehingga banyaknya asumsi pemberitaan yang beredar di.masyarakat dapat terjawakan dengan benar,jangan ada lagi muncul tragedi Sambo jilid ke II dimasyarakat .tutup Kang Tebe Sukendar.(Wiwin Hendra)




