Jika terjadi konflik dan perlawanan yang serius dalam pengelolaan itu pastilah ada sesuatu yang salah (something wrong). Dalam masalah Rempang menyangkut PSN eco city terjadi tindakan represif pemerintah terhadap masyarakat atau warga Rempang,” kata Fachruddin. Hal ini berkaitan erat dengan filsafat manajemen . Bila dilihat dari prespektif filsafat besar kemungkinan akar permasalahannya karena para pemegang kekuasaan tidak memahami dan tidak menjiwainya . Jika berangkat dari informasi dan fakta yang ada justru terindikasi mengabaikan falsafah Pancasila yang sesungguhnya menjadi dasar sistem perundangan dan tatalaksana pemerintahan dalam mengelola, mengayomi dan melayani kepentingan sosial masyarakat, akibatnya seperti yang terjadi dalam kasus Rempang dan lainnya di Tanah air,” ujar Fachruddin.
Saat Aziz mengajukan pertanyaan bagaimana penguasa Republik ini sedang mempresentasikan wajah negara dalam memandang musuh dalam setiap kepentingannya.
Fachruddin menyampaikan dengan lugas bahwa,
Pemerintah menempuh dengan cara-cara yang bertentangan dengan nilai nilai Pancasila seperti nilai peri kemanusiaan, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah Kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, keadilan sosial yang sebenarnya telah dijabarkan pada perundang undangan Republik Indonesia.
Tindakan ini dapat berdampak pada persatuan dan kesatuan NKRI. Kesan tercerabutnya nilai nilai itu tergambar dari tindakan dan ucapan para pejabat tinggi yang sangat tidak etis dan cenderung arogan serta mengandung aroma abuse of power, dan tidak mencerminkan good governance,”ungkap Fachruddin. Sikap mengabaikan fakta historis dan sosial serta amanah konstitusi dan jeritan panjang yang dikemukakan masyarakat setempat dan kecaman berbagai kalangan. Tentu hal ini sangat mengecewakan kita semua dan berdampak melukai hati rakyat dan hilangnya kepercayaan terhadap penyelenggara negara. Jika ini tidak segera di hentikan bukan saja akan menjadi preseden buruk tetapi membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini dapat katagori tindakan melanggar nilai nilai dasar filsafat bangsa Pancasila dan tindakan inkonstitusional melanggar UUD 1945.




