Ketika dikonfirmasi, Bendahara KONI Labuhanbatu, Frengky, membenarkan adanya dana hibah yang tak jelas peruntukannya. Bahkan, sampai saat ini ditemukan adanya uang yang ditarik dari Kas KONI dan belum bisa dipertanggung- jawabkan.
“Ya benar kondisinya bang, Dia (Ketua KONI) pernah pinjam uang kepada pihak lain (Orang Dinas-red) sebesar Rp.35 juta, dengan dalih akan dikembalikan pada pencairan dana hibah KONI nantinya dengan jaminan cek, tapi uangnya tidak diketahui digunakan untuk apa, karena gak ada LPJ-nya,” jawab Frengky, dari seberang telepon.
Lebih detail dia menjelaskan, setelah KONI mencairkan uang Kas untuk keperluan organisasi sebesar Rp. 194 Juta, tentunya pinjaman dari pihak lain Rp. 35 Juta itu pun dilunasi. Namun, anehnya ‘Upas’ tidak mengembalikan cek yang dijaminkan sebelumnya, dia bahkan kembali mencairkan cek (yang seharusnya dirobek/dibatalkan) tersebut.
“Yang 35 juta itu kan awalnya dia pinjam dari pihak lain, dan wajib dikembalikan saat ada dana. Setelah dikembalikan, tapi cek semula yang dijaminkan untuk hutang itu malah dicairkan kembali. Saya tidak mau bertanggungjawab soal itu,” kata Frengky.




