Teks foto: Tiga pelaku pencurian tiang besi milik PT Telkom diamankan di Mapolres Labuhanbatu
Pelaku pencurian tiang besi internet milik Telkom di Desa Janji Kec Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu berhasil diamankan tim PRC Polres Labuhanbatu pada hari Selasa (05/09/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K, S.H., M.H., M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU P. Napitupulu, S.H. menjelaskan kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPTU JBL. Lumbantobing berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tiang besi internet, yang diduga milik Telkom. Selain itu, satu unit mobil pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi BG 8803 TE juga berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut Ketiga pelaku yang berhasil diamankan antara lain RS (23), SY (23) dan AN (19).

Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 05 September 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, di Simpang Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu, ketiga pelaku diduga sedang mengangkut tiga batang tiang Telkom berwarna hitam yang terbuat dari besi. Ujar Kasi Humas.




