Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut, Polres Labuhanbatu juga Koordinasi dengan Telkom Labuhanbatu untuk mengklarifikasi kepemilikan tiang besi internet yang dicuri.
Kami berharap bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serupa di wilayah Labuhanbatu. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kejadian ini. Tutup IPTU P. Napitupulu.(Ryp)




