” Benar, dan keduanya beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tanah Abang,” kata Kapolsek Tanah Abang kepada wartawan pada Sabtu (22/7/2023).
Dijelaskan Kapolsek, bahwa salah satu dari terduga pelaku bernama Jumadi terlebih dahulu diamankan oleh Kepala Desa Pandan beserta Linmas Desa Pandan dan diserahkan ke Polsek Tanah Abang.
” Terduga Pelaku Jumadi ini mengakui bahwa dia dan Fahrurozi melakukan pencurian besi behel itu, kemudian kita melakukan penyelidikan terhadap teman yang disebut oleh terduga pelaku tersebut,” jelas Kaposek lagi.

Dari hasil penyelidikan lanjutnya, terduga pelaku kedua yang dimaksud, berada di rumahnya yang beralamat di Dsn III Desa Pandan Kecamatan Tanah abang, kemudian terduga pelaku ini berhasil ditangkap.
Dikatakannya, Setelah dilakukan interogasi, si terduga pelaku mengakui, bahwa benar telah melakukan pencurian 12 (dua belas) batang besi behel milik Warga Desa Pandan, selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Polsek Tanah Abang guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.




