
Menutup sambutan, Sekretaris Daerah berharap kepada seluruh Perangkat Daerah dan Peserta Sosialisasi dapat memahami Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 dan melaksanakan seluruh proses pengadaan secara transparan sesuai peraturan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah 1 Medan Ridho Pamungkas, dan Shobi Kurnia.
Turut hadir dalam acara sosialisasi Asisten II Setdakab Ikramsyah, Kepala Inspektorat Ahlan TR, Kepala Bappeda Hobbol Z Rangkuti, Gapeksindo, Askopindo dan peserta sosialisasi yang dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari Perangkat Daerah.(R2)




