“Akibat dari kejadian pemukulan tersebut,korban mengalami luka di bagian kepala dan dirawat secara intensif di RSUD PALI selama 6 hari dan atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian senilai Rp. 2.500.000.- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan langsung korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan dari Korban dan mendengarkan keterangan dari para saksi, dan juga mendapatkan bukti-bukti yang ada, Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi langsung memberikan tugas kepada Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dan Unit Pidum Polres PALI untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Awalnya tim Opsnal Reskrim Polsek Talang Ubi dan Unit Pidum Polres PALI mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku,lalu Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan S.H. memerintahkan tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Habel Kevin Siegers,S.Tr.K dan Kanit PIDUM IPDA M.Yusuf Afriyan, S.Tr.k Beserta anggota melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku RB Bin SD,kemudian setelah pelaku ditangkap dibawa ke Polres PALI untuk ditindak lanjuti.




